32 Orang yang Ditangkap Pasca Demo Mahasiswa di Makassar
Agustus 27, 2024 Oleh admin 0

32 Orang yang Ditangkap Pasca Demo Mahasiswa di Makassar

Polisi berhasil mengamankan 32 orang saat demonstrasi yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan. Demonstrasi ini dipicu oleh kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan sayangnya berakhir dengan bentrokan yang mengakibatkan satu mobil angkutan umum atau pete-pete terbakar pada Senin (26/8). Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan bahwa dari 32 orang yang diamankan, 28 di antaranya berasal dari kampus UNM, dua dari kampus UMI, dan dua lagi dari kampus Unibos.

Ngajib menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa sebelumnya berjalan dengan aman dan tertib. Namun, menjelang malam hari, massa kembali ke kampus masing-masing dan melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan selama dua jam. Ada tiga tempat di depan UMI, Unibos, dan UNM yang menjadi lokasi aksi tersebut. Tindakan anarkis seperti membakar ban dan menutup jalan dilakukan oleh sebagian massa, yang akhirnya memaksa pihak kepolisian untuk membubarkan aksi tersebut.

Dari 32 orang yang diamankan, tidak semuanya berstatus mahasiswa. Beberapa di antaranya adalah alumni dan pelajar SMA. Mobil angkutan atau pete-pete yang terbakar diduga akibat terpicu gas air mata, namun menurut hasil olah TKP, ditemukan arang sisa dari kayu dan bambu serta buku tebal yang terbakar di dalam kendaraan tersebut.

Pete-pete terbakar di tengah kericuhan pengamanan demo mahasiswa yang menolak politik dinasti di depan kampus Universitas Bosowa. Pihak kepolisian menuding bahwa mahasiswa yang terlibat bentrok membakar mobil angkot tersebut saat melintas di lokasi kejadian.

Demonstrasi yang semula berjalan dengan aman dan tertib, tiba-tiba berubah menjadi kericuhan setelah kelompok anarko muncul dan mencoba membuat kerusuhan di Kota Makassar. Polisi langsung menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa yang mulai melemparkan batu ke arah petugas. Beberapa mahasiswa pun diamankan oleh petugas di lokasi.

Seorang sopir pete-pete, Baharuddin (59), mengisahkan momen saat mobil yang dikendarainya terbakar di tengah kericuhan. Dia mengemudikan mobil angkutan dengan tujuan trayek kampus Unhas-Jalan Cendrawasih dan terjebak macPolisi berhasil mengamankan 32 orang yang terlibat dalam demonstrasi di Makassar, Sulawesi Selatan, yang berakhir dengan bentrokan dan mobil pete-pete terbakar. Para pelaku diamankan dari tiga kampus berbeda, yaitu UNM, UMI, dan Unibos. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung.

Aksi unjuk rasa sebelumnya berlangsung dengan aman, namun ketika malam tiba, massa kembali ke kampusnya masing-masing dan melakukan aksi anarkis dengan menutup jalan selama dua jam. Polisi berhasil membubarkan aksi tersebut untuk mengembalikan ketertiban umum.

Dari 32 orang yang diamankan, tidak semuanya merupakan mahasiswa. Ada yang merupakan alumni, pelajar SMA, bahkan ada yang sudah putus sekolah. Mobil pete-pete yang terbakar diduga akibat gas air mata yang terpicu selama demo. Namun, hasil olah TKP menunjukkan bahwa ada arang sisa dari kayu dan bambu yang ikut terbakar di dalam mobil.

Kericuhan terjadi saat demo mahasiswa menolak politik dinasti di depan kampus Universitas Bosowa. Polisi menuding bahwa mobil angkot terbakar karena massa yang terlibat bentrok langsung membakarnya. Sebuah kelompok anarko memicu kericuhan setelah demo selesai dengan aman.

Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa yang melakukan pelemparan batu terlebih dahulu. Beberapa mahasiswa diamankan di lokasi kejadian. Seorang sopir pete-pete, Baharuddin (59), mengalami momen menegangkan saat mobilnya terbakar di tengah kerumunan massa dan polisi. Dia menyatakan bahwa percikan api langsung membuat mobilnya terbakar, sementara penumpang di dalam mobil panik.

Baharuddin mengemudikan mobil angkotnya menuju Jalan Cendrawasih dengan membawa lima penumpang. Mobil terbakar di dalam tanpa meledak, namun membuat mata terasa pedih. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga ketertiban dalam aksi unjuk rasa agar tidak berujung pada kekerasan dan kerusuhan. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.