Pemerintah Berikan Insentif Senilai Rp 265 Triliun Kebanyakan Kelas Menengah
Desember 16, 2024 Oleh admin 0

Pemerintah Berikan Insentif Senilai Rp 265 Triliun, Kebanyakan Kelas Menengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp827 triliun pada tahun 2025, dengan insentif PPN mencapai Rp265,6 triliun untuk mengimbangi kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Menariknya, insentif tersebut ternyata banyak dinikmati oleh kelas menengah. Sri Mulyani menyampaikan hal ini dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar pada Senin (16/12/2024) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Pemerintah akan menyediakan berbagai program bantuan pada tahun 2025, termasuk bantuan sosial sebesar Rp129 triliun (termasuk PKH, sembako, PIP, PBI JKN/BPJS Kesehatan), Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp38 triliun, serta subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp394 triliun (termasuk BBM, listrik, LPG). Selain itu, terdapat juga insentif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp256,6 triliun yang akan diberikan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bahan makanan, pendidikan, kesehatan, serta otomotif.

Menurut Sri Mulyani, desain paket kebijakan ekonomi ini bertujuan untuk memenuhi permintaan masyarakat yang menurun, meskipun indikator konsumsi masih stabil. Meski insentif PPN dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, namun data yang disampaikan oleh Sri Mulyani menunjukkan bahwa kelas menengah-atas menjadi kelompok yang paling banyak mendapatkan manfaat dari insentif PPN tersebut.

Dari data yang disampaikan, terlihat bahwa desil 9 atau kelompok terkaya kedua akan menerima insentif PPN sebesar Rp41,1 triliun, sedangkan desil 10 atau 10% orang terkaya di Indonesia akan menerima Rp91,9 triliun. Sementara itu, sekitar Rp42,4 triliun insentif PPN akan dinikmati oleh desil 1 sampai 4 atau 40% rumah tangga termiskin di Indonesia. Kelompok menuju kelas menengah juga akan menerima insentif PPN sebesar Rp90,2 triliun. “Setengah dari insentif PPN akan dinikmati oleh kelas menengah dan atas,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemberian insentif PPN bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meskipun banyak pihak menolak kenaikan tarif PPN menjadi 12%, Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan ini telah dipertimbangkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat. “Kami akan memperhatikan barang-barang dan jasa kategori premium agar azas gotong royong tetap terjaga dalam penerapan PPN 12%,” ujarnya.

Dengan adanya berbagai program bantuan dan insentif PPN, diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat lebih inklusif dan berkelanjutan. Sri Mulyani optimis bahwa langkah-langkah ini akan membantu masyarakat Indonesia, terutama kelas menengah, dalam menghadapi tekanan ekonomi yang dirasakan.