
Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi dengan KTP
Penyederhanaan proses penebusan pupuk bersubsidi disambut dengan baik oleh para petani di Indonesia. Sekarang, para petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke mitra kios dan bisa langsung melakukan penebusan menggunakan aplikasi iPubers. Oboy Gozali, seorang petani dari kelompok tani Sukaseuri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merasakan langsung kemudahan ini. Dia menceritakan betapa mudahnya menebus pupuk bersubsidi.
“Sekarang, alhamdulillah, penebusan pupuk bersubsidi jadi gampang banget dan bikin seneng para petani. Cuma bawa KTP dan uang, selesai deh! Langsung bisa bawa pulang pupuknya, nggak ribet lagi,” kata Oboy pada Senin (27/1/2025).
Selain proses penebusan yang mudah, Gozali juga mengatakan harga penebusan pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Dia mengapresiasi pemerintah yang telah mempermudah proses penebusan pupuk bersubsidi.
“Terima kasih kepada Pemerintah, Kementerian Pertanian, dan Pupuk Indonesia karena sekarang penebusan pupuk bersubsidi jadi lebih gampang,” ujarnya.
Warsan, pemilik kios Tani Mandiri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, juga merasakan manfaat dari aplikasi iPubers. Menurutnya, proses penebusan pupuk bersubsidi dan pencatatan administrasinya jadi lebih mudah sejak menggunakan aplikasi tersebut.
“Sebagai pemilik kios, sebelum ada iPubers, petani sering komplain karena proses penebusan terlalu rumit dan banyak formulir yang harus diisi. Tapi sejak ada iPubers, alhamdulillah, prosesnya jadi lebih mudah dan administrasinya juga jadi lebih ringan,” kata Warsan.
PT Pupuk Indonesia (Persero) telah mendapat dukungan dari Kementerian BUMN untuk mempercepat penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani terdaftar sejak 1 Januari 2025. Hingga 19 Januari 2025, sudah ada sekitar 600.000 petani yang berhasil menebus 405.000 ton pupuk bersubsidi.
General Manager Wilayah 1 Pupuk Indonesia, Roh Eddy, menjelaskan bahwa proses penebusan pupuk bersubsidi yang mudah berkat sistem data terintegrasi antara mitra distributor, petani penerima subsidi pupuk, dan stok pupuk di Pupuk Indonesia. Dengan sistem yang terintegrasi, proses penebusan bisa dilakukan dengan mudah hanya dengan menggunakan KTP.
“Mulai tanggal 1 Januari 2025, petani sudah bisa melakukan penebusan. E-RDKK sudah terkoneksi dengan iPubers, jadi para petani bisa langsung melakukan penebusan pupuk bersubsidi mulai awal tahun,” papar Roh Eddy.
Sejak tahun 2023, Pupuk Indonesia meluncurkan aplikasi iPubers sesuai arahan pemerintah untuk mempermudah proses penebusan pupuk. Dengan proses penebusan yang mudah, diharapkan petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi tepat waktu untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan perkebunan.
Pada Januari 2025, iPubers telah diimplementasikan di lebih dari 26.000 kios distributor pupuk di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Barat. Semoga dengan kemudahan ini, petani bisa lebih produktif dan Indonesia dapat mencapai swasembada pangan nasional.