1 Orang Tewas dan 2 Luka Akibat Dua Motor Bertabrakan di Mojokerto
Dua sepeda motor bertabrakan di Jalan Raya Desa Sidoharjo, Gedeg, Mojokerto. Kecelakaan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua korban lainnya mengalami luka-luka. Menurut saksi mata, Muslimin (60), kejadian bermula ketika sepeda motor Honda BeAT nopol S 5804 SH sedang melaju dari selatan ke utara, dari Desa Sidoharjo menuju Kecamatan Jetis. Motor hitam ini dikendarai oleh MNH (32), warga Desa Mojorejo, Kemlagi, Mojokerto.
Saat sampai di Jalan Raya Dusun Tumpak sekitar pukul 11.30 WIB, MNH mencoba menyalip truk yang membawa tebu di depannya dari sisi kanan. Di saat yang sama, sepeda motor Yamaha NMax nopol S 2813 TZ datang dari arah berlawanan. NMax hitam ini dikemudikan oleh SBF (19), warga Kelurahan Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto, yang juga membawa kakak iparnya, SWN (25). Tabrakan tak terhindarkan antara kedua sepeda motor tersebut.
“Saat kejadian seperti adu banteng, korban yang naik NMax meninggal di tempat,” ujar Muslimin kepada wartawan di lokasi kejadian, pada hari Senin (30/9/2024). Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani, mengatakan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh MNH yang menyalip truk dari kanan, sehingga beradu banteng dengan pengendara NMax dari arah berlawanan.
Tabrakan tersebut sangat keras sehingga bagian depan kedua sepeda motor mengalami kerusakan parah. Selain itu, pengemudi NMax meninggal dunia di lokasi kecelakaan karena luka di kepala dan leher. Jenazah SBF telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
“SWN dan MNH mengalami luka di kepala dan tangan kanan, keduanya sedang dirawat di RSUD RA Basoeni, Gedeg, Mojokerto,” tambahnya. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi mata. Kedua sepeda motor juga telah diamankan di kantor Satlantas Polres Mojokerto Kota.
Semoga kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Mari kita semua lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.