Anak 12 Tahun Dikeroyok dan Dipaksa Mengaku Mencuri Pakaian Dalam
Seorang anak berusia 12 tahun dengan inisial KM mengalami kekerasan dari sejumlah tetangganya di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Insiden tragis ini terjadi setelah KM dituduh mencuri pakaian dalam. Menurut Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto, pihak kepolisian telah menerima laporan mengenai kejadian tersebut dan sedang melakukan penyelidikan.
KM tinggal di Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Keluarga korban, Fahrudin, menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi pada 18 November sekitar pukul 22.00 WIB. Sehari sebelumnya, ayah KM yang bekerja di Jakarta dihubungi oleh Ketua RT setempat, H, yang menyatakan bahwa anaknya diduga mencuri pakaian dalam warga.
Ayah KM segera pulang ke Boyolali dan bersama anaknya mendatangi rumah Ketua RT untuk klarifikasi. Namun, mereka malah dibawa ke rumah tetangga lainnya, S. Meskipun sudah meminta maaf, permintaan mereka ditolak dan mereka malah menjadi korban pemukulan.
Ayah KM berusaha melindungi anaknya namun juga ikut dipukuli. Korban mengalami luka-luka parah di sekujur tubuhnya, bahkan salah satu kuku jari kakinya dicabut paksa. Setelah kejadian itu, korban dan ayahnya diintimidasi agar tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi dan dilarang untuk dibawa ke rumah sakit.
Namun, karena kondisi korban semakin buruk, keluarganya akhirnya membawanya ke rumah sakit pada 19 November. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya patah hidung, penyumbatan pembuluh darah di belakang kepala, serta retak kecil di tulang kepala. Dokter menyarankan agar korban dirujuk ke RS Karima Utama atau RS Moewardi Solo.
Korban juga mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian tersebut. Keluarganya akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Boyolali pada Selasa, 19 November. Semoga pelaku kekerasan ini segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Kekerasan tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat kita, dan setiap individu berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan.