Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu, Sopir Bus Tak Layak Jalan Resmi Jadi Tersangka
Polda Jawa Timur menetapkan sopir bus pariwisata berinisial MAS sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Kota Batu. Kecelakaan ini menewaskan empat orang dan melukai sepuluh lainnya. Hasil penyelidikan mengungkap kerusakan parah pada kampas rem menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Komarudin, mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa 10 saksi, termasuk kernet bus, tour leader, siswa, dan wali kelas yang menjadi saksi dalam kecelakaan ini. Hasil investigasi juga menemukan bahwa bus yang mengangkut rombongan siswa studi tour dari Bali memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah kedaluwarsa.
“Dari hasil pemeriksaan Dinas Perhubungan terhadap kendaraan, ditemukan kerusakan serius pada kampas rem kanan dan kiri, serta tromol yang sudah rusak. Hal ini menyebabkan rem tidak berfungsi maksimal,” jelas Kombes Komarudin. Kerusakan sistem rem ini menyebabkan bus kehilangan kendali, sehingga terjadi kecelakaan fatal yang merenggut nyawa dan melukai banyak korban.
Sopir bus dijerat Pasal 311 Ayat 3, 4, dan 5 Undang-Undang Lalu Lintas karena mengemudikan kendaraan dalam kondisi berbahaya yang mengakibatkan korban jiwa. “Pasal ini berlaku untuk perbuatan yang sengaja dilakukan dengan mengemudikan kendaraan dalam kondisi membahayakan, hingga menyebabkan kerugian material, luka ringan, luka berat, dan korban meninggal dunia,” jelas Kombes Komarudin. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya kelayakan teknis kendaraan, terutama dalam angkutan massal. Semua pihak harus memastikan kendaraan yang digunakan dalam operasionalnya dalam kondisi prima dan sesuai dengan standar keamanan yang berlaku. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan.
Kita semua harus belajar dari kecelakaan ini agar tidak terulang di masa depan. Sopir dan perusahaan angkutan harus selalu memeriksa kondisi kendaraan secara berkala dan memastikan semua sistem berjalan dengan baik. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama dan harus diutamakan di atas segalanya. Semoga kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.