Peristiwa Mengejutkan: Gerindra Kaget dengan Isu Gusur PDIP dari Kursi Ketua DPR
Agustus 2, 2024 Oleh admin 0

Peristiwa Mengejutkan: Gerindra Kaget dengan Isu Gusur PDIP dari Kursi Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dari Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa tidak ada rencana atau pembahasan mengenai peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terkait MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang akan mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI untuk periode kepemimpinan berikutnya. Menurut Dasco, PDIP sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 memiliki hak untuk menempati posisi Ketua DPR RI sesuai dengan UU MD3 yang berlaku saat ini.

“Kami tidak membahas hal tersebut. Kami tidak merespons isu itu,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/8/2024). Dia juga menyatakan bahwa dirinya baru mendengar informasi mengenai wacana tersebut. “Kami belum mendengar tentang hal itu. Siapa yang mengatakan hal tersebut?” tambahnya.

Dasco kemudian meminta kepada awak media untuk menanyakan langsung kepada sumber yang mengeluarkan isu tersebut. “Silakan tanyakan kepada pihak yang bersangkutan, dari mana sumber beritanya, karena kami belum pernah mendengarnya,” jelasnya.

Terkait masuknya revisi UU MD3 dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024, Dasco menyebut bahwa usulan tersebut berasal dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, karena terdapat beberapa pasal yang berkaitan dengan keuangan. “Usulan tersebut bukan dari kami, melainkan dari Pak Said Abdullah,” ungkap Dasco.

Meskipun demikian, Dasco menjelaskan bahwa revisi UU MD3 akhirnya tidak digulirkan oleh parlemen karena khawatir akan menimbulkan polemik. “Kami khawatir jika revisi UU MD3 tersebut kemudian digulirkan, akan timbul hal-hal yang tidak diinginkan. Mari kita tunggu kesepakatan bersama nanti,” katanya.

Sebelumnya, politikus PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengungkapkan keheranannya jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) tiba-tiba dikeluarkan untuk mengubah mekanisme pemilihan pimpinan di DPR. Deddy mengklaim telah mendengar informasi tersebut dan membutuhkan pengecekan lebih lanjut. “Saya akan terkejut jika benar adanya kabar mengenai Perppu MD3 yang akan diterbitkan. Saya hanya mendengar informasi tersebut. Silakan cek kebenarannya, tanyakan kepada Pak Pratik di sana,” ucap Deddy di Jakarta, pada Rabu (31/7/2024).

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk melakukan verifikasi informasi sebelum menanggapi isu yang berkembang. Hal ini akan membantu mencegah penyebaran informasi yang tidak valid dan memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada fakta yang jelas dan akurat.