Menkominfo: Bahaya Judi Online bagi Kesejahteraan Kita Semua
Juli 21, 2024 Oleh admin 0

Menkominfo: Bahaya Judi Online bagi Kesejahteraan Kita Semua

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa judi online telah merusak banyak aspek kehidupan, termasuk lembaga pemerintahan, dan harus segera dihentikan melalui kebijakan strategis. “Judi online telah merusak semua lini kehidupan. Oleh karena itu, kita tidak bisa lagi mentolerir hal ini dan saya rasa sudah saatnya untuk menghentikan praktik judi online di Indonesia,” tegas Budi dalam pernyataan yang diterima pada hari Minggu.

Budi, dalam acara Pelantikan dan Pengukuhan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 di Jakarta Pusat pada Jumat (19/07) malam, mengungkapkan bahwa meningkatnya praktik judi online merupakan tantangan besar bagi masyarakat Indonesia. Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aktivitas perjudian online juga telah merajalela di kalangan instansi pemerintahan dan lembaga negara.

“Diperkirakan ada sekitar empat ribu anggota TNI yang terlibat dalam judi online, 15 orang di Kementerian Kominfo, seribu orang di DPR/DPRD, dan sekitar 30 orang di KPK. Praktik judi online ini telah merasuk ke seluruh instansi,” ungkapnya.

Budi juga menyebutkan beberapa perusahaan yang terpaksa memecat karyawan karena kecanduan judi online. Menurutnya, hal ini dapat menyebabkan perilaku non-produktif yang berpotensi memicu tindak kriminal. “Contohnya, ada pabrik di Bekasi yang harus mem-PHK separuh dari 1.500 karyawannya karena kecanduan judi online, yang akhirnya berujung pada tindak kriminal seperti pencurian. Selain tidak produktif, hal ini juga meningkatkan tingkat kriminalitas. Oleh karena itu, kita harus terus berjuang melawan judi online yang telah merusak semua aspek kehidupan,” tegasnya.

Menteri Budi Arie menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo akan terus mengambil tindakan tegas dengan memblokir akses ke berbagai situs yang memfasilitasi judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 17 Juli 2024, Kementerian Kominfo telah berhasil memblokir akses ke 2.552.749 konten judi online, jumlah yang tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan periode 2017 hingga 2023 yang hanya mencapai 800 ribu.

Oleh karena itu, Budi mengapresiasi pembentukan satuan tugas sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas judi online dan kejahatan di dunia digital. “Saya sangat mengapresiasi upaya pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online yang kita kukuhkan hari ini, karena penanganan yang dilakukan oleh pemerintah membutuhkan dukungan dari semua pihak terkait,” ujarnya.

Menkominfo Budi Arie Setiadi turut didampingi oleh Staf Khusus Menkominfo, Sugiharto. Hadir pula Pembina Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1, Mulyadi, Ketua Umum Satgas Arfian, serta jajaran pengurus lainnya yang telah dikukuhkan. Semoga dengan langkah-langkah yang diambil, praktik judi online dapat dihentikan dan keamanan di ruang digital dapat terjaga dengan baik.