Jepang Mendorong Amazon dan Apple untuk Meningkatkan Etika Bisnis
Kementerian Perindustrian Jepang memberikan rekomendasi kepada unit Amazon.com Inc. di Jepang untuk meningkatkan transparansi biaya yang dikenakan kepada penjual barang, serta kepada Apple Inc. untuk meningkatkan ketersediaan terjemahan bahasa Jepang dari kontrak bisnis mereka. Langkah ini didasari oleh undang-undang Jepang yang bertujuan untuk memperbaiki transparansi dan keadilan di platform digital, serta mewajibkan perusahaan teknologi informasi besar seperti Amazon Japan G.K. dan Apple untuk memberitahukan klien mereka tentang syarat-syarat bisnis dan perubahan apa pun yang terjadi pada syarat tersebut sebelumnya.
Menurut Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, Amazon Jepang terbukti melanggar undang-undang tersebut. Mereka mencatat bahwa platform perdagangan elektronik tersebut tidak memberikan penjelasan yang jelas kepada pengguna layanan mengenai sistem biaya penjualan yang berlaku, yang bervariasi berdasarkan kategori produk yang dijual. Biaya penjualan yang dikenakan tidak selalu sesuai dengan kategori yang dipilih oleh penjual saat memasang barang dagangannya. Amazon Jepang memiliki wewenang penuh dalam menentukan kategori yang akan menentukan biaya penjualan.
Beberapa penjual, tanpa menyadari sistem tersebut, akhirnya dikenakan biaya yang lebih tinggi dari yang diharapkan berdasarkan kategori yang mereka pilih. Dalam beberapa kasus, ketika Amazon Jepang memilih kategori yang berbeda dari pilihan penjual, perusahaan tidak memberikan penjelasan yang cukup jelas kepada penjual. Pada bulan Maret dan Juli tahun lalu, Amazon Jepang juga gagal memberitahu penjual tentang perubahan kategori yang berlaku.
Amazon Jepang menyatakan bahwa mereka telah berupaya meningkatkan transparansi dan keadilan di lingkungan bisnis mereka karena pentingnya kepercayaan antara perusahaan dan penjual. Mereka berjanji untuk terus mematuhi undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, Apple, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, tidak memenuhi tenggat waktu yang mereka tetapkan sendiri untuk menyediakan terjemahan bahasa Jepang dari syarat dan ketentuan kontrak kepada penyedia aplikasi, menurut kementerian. Mereka diminta untuk segera melaporkan langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam waktu tiga bulan, serta menyediakan dokumen resmi dalam bahasa Jepang kepada kementerian.
Amazon Jepang diinstruksikan untuk secara berkala melaporkan status perbaikan yang mereka lakukan kepada kementerian industri setiap tiga bulan selama setahun ke depan. Demikianlah informasi yang disampaikan oleh Kyodo pada Jumat (2/4) waktu setempat.
Dengan demikian, kedua perusahaan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kekurangan yang ada dan mematuhi peraturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan bisnis yang lebih transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Semoga tindakan perbaikan yang diambil oleh Amazon Jepang dan Apple dapat membawa manfaat positif bagi para penjual dan pengguna layanan mereka di Jepang.