COP29 Sepakati Aturan Pasar Jual Beli Kredit Karbon Global
Negara-negara yang berpartisipasi dalam konferensi iklim COP29 telah mencapai kesepakatan mengenai aturan pasar global untuk memfasilitasi perdagangan kredit karbon. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengumpulkan dana hingga US$250 miliar per tahun untuk mendukung proyek-proyek pengurangan emisi dan pencegahan pemanasan global. Setelah hampir satu dekade negosiasi, kesepakatan ini difokuskan pada keberlanjutan sistem agar benar-benar efektif dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim.
Kredit karbon dihasilkan dari proyek-proyek lingkungan seperti reboisasi atau pembangunan pembangkit listrik tenaga angin di negara-negara berkembang. Setiap ton emisi yang berhasil dikurangi dari proyek tersebut setara dengan satu kredit karbon. Pembeli kredit karbon ini termasuk negara atau perusahaan yang memiliki target iklim. Selain sistem perdagangan karbon global di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), COP29 juga memfasilitasi negosiasi sistem perdagangan kredit karbon secara bilateral antara negara-negara.
Diskusi melibatkan pencatatan struktur untuk melacak kredit, tingkat transparansi informasi transaksi, dan langkah-langkah yang akan diambil jika proyek mengalami kegagalan. Uni Eropa mendukung pengawasan ketat PBB dan transparansi yang lebih besar dalam perdagangan antarnegara, sementara Amerika Serikat (AS) mendorong otonomi dalam pengelolaan transaksi. Kesepakatan akhir mengakomodasi tuntutan Uni Eropa dengan menerapkan layanan registri bagi negara-negara yang tidak mampu membangun sistem mereka sendiri, sementara AS memastikan bahwa pencatatan transaksi tidak dianggap sebagai pengakuan kualitas kredit oleh PBB.
Pedro Barata dari Environmental Defense Fund menilai kesepakatan tersebut tetap mendukung sistem perdagangan internasional meskipun ada kritik bahwa aturan tersebut kurang ketat. Perdagangan bilateral kredit karbon telah dimulai sejak Januari lalu, dengan transaksi pembelian kredit oleh Swiss dari Thailand. Puluhan negara lainnya juga telah membuat kesepakatan serupa. Namun, diharapkan aturan yang lebih jelas akan mendorong peningkatan volume transaksi secara signifikan.
IETA, kelompok bisnis yang mendukung perluasan perdagangan kredit karbon, memperkirakan bahwa pasar karbon yang didukung PBB dapat bernilai US$250 miliar per tahun pada 2030 dan membantu mengimbangi tambahan emisi karbon sebesar 5 miliar ton setiap tahunnya. Presiden Prabowo Subianto dalam KTT G20 menawarkan kredit karbon Indonesia untuk dunia, mengatakan bahwa Indonesia telah berperan dalam mencegah kenaikan suhu global.
Indonesia memiliki hutan tropis terbesar kedua setelah Brasil dan telah berkontribusi dalam menyerap emisi karbon. Namun, Prabowo menilai bahwa negara maju belum optimal dalam aksi iklim, terutama dalam hal kredit karbon. Dia menyatakan bahwa Indonesia siap untuk mengoptimalkan prospek 557 juta ton kredit karbon yang dimilikinya dan menyoroti kapasitas penyimpanan karbon terbesar yang dimiliki Indonesia.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan bahwa upaya pengurangan emisi karbon dan pencegahan pemanasan global dapat semakin terfasilitasi. Kontribusi Indonesia dalam menjaga lingkungan dan iklim global diharapkan dapat diakui dan didukung oleh negara-negara lain, terutama negara maju. Semoga kesepakatan ini dapat membawa dampak positif yang signifikan dalam menjaga keberlangsungan bumi kita.