Bekerja Sama untuk Melindungi! Penyelidikan Polda Banten Kasus 26 Badak Cula Satu
Juni 5, 2024 Oleh admin 0

Bekerja Sama untuk Melindungi! Penyelidikan Polda Banten Kasus 26 Badak Cula Satu

Polda Banten mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 26 ekor badak cula satu yang tewas di tangan pemburu liar. Jumlah ini didasarkan pada pengakuan tersangka yang telah diperiksa oleh polisi. Ari Ardiantoni, selaku Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), menolak untuk memberikan komentar ketika diminta keterangannya, hanya mengirimkan beberapa link berita dari media nasional.

Menurut Walhi, 26 ekor badak cula satu yang dibunuh oleh pemburu liar merupakan angka yang fantastis. Hal ini disebabkan, berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), terdapat total 81 ekor badak cula satu di Taman Nasional Ujung Kulon. “Perlu dipastikan seberapa besar intensitas perburuan tersebut. Angka 26 tersebut sangat besar, mengingat populasi badak cula satu sebanyak 80an ekor. Dengan 26 badak yang tewas, artinya hampir sepertiga dari populasi telah lenyap, ini merupakan kejahatan yang serius,” ujar Rere Christanto, Eknas Walhi, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (5/6/2024).

Koordinasi dan keterbukaan informasi antara Polda Banten dan Kementerian LHK sangat penting dalam penanggulangan perburuan liar terhadap badak cula satu. Menurut Walhi, terdapat sindikat besar yang terlibat dalam perburuan badak di Taman Nasional Ujung Kulon, dikarenakan harga cula satu yang sangat mahal dan diperkirakan pelakunya bukanlah orang sembarangan.

“Perburuan terhadap hewan langka ini merupakan bisnis internasional yang sangat besar. Ada pihak-pihak yang mendanai dan mengatur bisnis ini dengan serius, karena bisnis ini menghasilkan keuntungan dalam jumlah yang besar,” jelasnya. Pola pengamanan juga harus dievaluasi, karena Walhi melihat bahwa orang-orang dapat dengan mudah masuk dan keluar dari habitat badak cula satu.

Penegakan hukum harus diperkuat terhadap perburuan satwa dilindungi, agar generasi mendatang tetap bisa memiliki kesempatan untuk melihat hewan-hewan langka tersebut, terutama badak cula satu. “Penting untuk mengevaluasi seluruh protokol pengamanan, mengungkap bagaimana pemburu dapat dengan leluasa beraksi di dalam Taman Nasional, menyingkap siapa saja yang terlibat dalam perdagangan hewan dilindungi ini, dan memberikan hukuman yang tegas agar dapat membawa efek jera terhadap perburuan hewan-hewan dilindungi,” paparnya.

Hal-hal ini menjadi penting guna menjaga keberlangsungan hidup hewan-hewan langka di alam, dan tentu saja untuk memastikan bahwa kejahatan terhadap satwa dilindungi tidak terus berlanjut di masa depan. Semoga dengan langkah-langkah yang dilakukan, kita dapat menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dan mencegah kepunahan spesies-spesies yang berharga ini.