Drama Suap Harun Masiku! KPK Siap Kembangkan Kasus Ini, Apa yang Akan Terbuka Selanjutnya?
KPK bilang ada kemungkinan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku bakal berkembang lebih jauh. Mereka bahkan curiga modus yang sama mungkin terjadi di daerah pemilihan lain juga.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, bilang kalau ada bukti baru, kasus ini bisa saja naik ke tahap selanjutnya. “Kalau ada alat bukti baru, bisa jadi kasus ini naik sprindik,” ujarnya saat diwawancara, Rabu, 7 Agustus.
Kasus dugaan suap PAW ini mencuat setelah KPK memeriksa bekas caleg PDIP dari Pileg 2019, Alexius Akim, pada Senin, 5 Agustus. Waktu itu, penyidik nanya soal kemungkinan suap untuk mengisi posisi legislator di DPR.
Setelah diperiksa, Alexius nggak banyak ngomong tentang apa yang ditanya penyidik. Dia cuma bilang kalau dia seharusnya dilantik, tapi malah diberhentikan. “Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexius usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Alexius juga bilang dia nggak kenal Harun Masiku. “Saya enggak pernah bertemu,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Harun Masiku udah jadi buronan selama empat tahun sejak 2020. Dia melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap untuk bisa jadi anggota DPR RI lewat mekanisme PAW. Harun waktu itu ingin menggantikan caleg PDIP dari Dapil Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia. Namun, KPU bilang peralihan suara ke Harun nggak bisa dilakukan karena nggak memenuhi syarat.