Bea Cukai Langsa bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh dan Satuan Tugas Patroli Laut BC 30004 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal senilai miliaran rupiah di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menjelaskan bahwa penindakan ini dimulai dari informasi masyarakat tentang adanya upaya penyelundupan barang impor ilegal dari Thailand menggunakan kapal cepat menuju Desa Cinta Raja.
Satgas Patroli Laut BC 30004 segera melakukan patroli rutin di Perairan Aceh Tamiang setelah mendapat informasi tersebut. Mereka berhasil melacak gerakan kapal cepat melalui radar yang masuk ke alur Pantai Kermak. Setelah menyadari potensi pelanggaran hukum, Satgas Patroli Laut segera memberitahukan Tim Patroli Darat untuk penanganan lebih lanjut.
Tim Patroli Darat segera menyisir lokasi yang dicurigai sebagai tempat sandar kapal HSC. Mereka menemukan kapal kosong bersandar di dermaga gudang Desa Cinta Raja dengan barang-barang di atasnya. Selain itu, mereka juga menemukan barang-barang hasil impor ilegal tanpa dokumen kepabeanan resmi seperti kendaraan bermotor, suku cadang kendaraan, hewan eksotis, dan teh hijau.
Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit kapal HSC, 22 kendaraan bermotor roda dua, ular, kelabang, teh hijau, dan suku cadang kendaraan senilai miliaran rupiah. Semua barang bukti dibawa ke Pelabuhan Kuala Langsa untuk diperiksa lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Langsa guna mendapatkan informasi tambahan mengenai asal-usul barang dan kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan.
Sulaiman menegaskan komitmen Bea Cukai Langsa dalam menjaga perbatasan negara dan melindungi perekonomian dari barang ilegal. Operasi ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Langsa dalam melindungi masyarakat dari risiko peredaran barang ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan. Dengan kerjasama pihak terkait, Bea Cukai Langsa akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan hukum ditegakkan.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan negara. Dengan adanya operasi ini, Bea Cukai Langsa berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di kawasan perbatasan. Penindakan ini tidak hanya untuk melindungi pendapatan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal yang beredar tanpa pengawasan yang sesuai.